Pengendalian jaringan Narkoba dari dalam penjara sekolah bukan rahasia lagi. Setiap kali Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemeriksaan di lembaga pemasyarakatan, petugas kerap mendapati tahanan yang memiliki dan menggunakan alat komunikasi, semisal telepon selular.
Deputi Pemberantasan Narkoba Badan Narkotika Nasional Inspektur Jenderal Benny J. Mamoto mengatakan ada cara yang bisa dilakukan untuk memutus mata rantai jaringan Narkoba yang dikendalikan dari penjara.
Dalam wawancara dengan Benny yang dimuat Majalah Tempo edisi Senin, 19 November 2012, Benny mengungkapkan ada beberapa langkah guna membatasi ruang gerak bandar narkotik. "Jangan ada alat komunikasi yang bisa tersambung dengan dunia luar dan sikap aparat yang tegas," katanya. (Baca selengkapnya di majalah.tempo.co)
Selain itu, lanjut Benny, di setiap penjara ada yang namanya register F. Resgister itu diisi jika narapidana melakukan pelanggaran berat. Hukumannya bisa dimasukkan sel isolasi.
Yang lebih ditakuti narapidana, kata dia, adalah catatan di register F yang bisa membuat mereka kehilangan kesempatan mendapatkan remisi dan grasi.
"Nah, kepemilikan telepon, memakai narkotik, apalagi mengendalikan narkotik, itu pelanggaran berat," ujarnya. "Kalau aparatnya tegas, dengan memotong di register F saja, hasilnya pasti lumayan."
Benny menambahkan, transaksi di dalam penjara dilakukan dengan memberi perintah kepada orang yang ada di luar. Bandar yang ditahan tinggal mengarahkan untuk mengambil barang dari mana, mengantar barang ke mana, dan transfer uang ke siapa.
[sumber: tempo.co]