Home » , » Dipenjara 19 Napi Bunuh Diri Jamaah

Dipenjara 19 Napi Bunuh Diri Jamaah

Sembilan belas narapidana di satu lembaga pemasyarakatan di Republik Yakutia, negara bagian Rusia, berusaha melakukan bunuh diri dengan memotong nadi mereka, ungkap pejabat kantor kejaksaan setempat, Selasa (14/8).

Insiden itu terjadi pada Senin pukul 6.00 waktu setempat. Para tahanan menggunakan pisau cukur untuk memotong nadi mereka.

"Semua narapidana mendapatkan perawatan medis dan hidup mereka tidak di dalam bahaya," kata pemerintah setempat.

"Keamanan di penjara telah diperketat dan situasi terkendali."tambahnya.

Satu tim investigasi, dipimpin oleh wakil ketua jaksa Boris Samoilenko, menuju ke penjara itu untuk menyelidiki dan memeriksa kemungkinan pelanggaran hak narapidana yang dilakukan oleh para pihak berwenang.

Kondisi keras di penjara-penjara Rusia telah menjadi subjek utama kritikan dari para pejabat dan organisasi-organisasi hak asasi manusia baik dari dalam negeri maupun internasional.

Departemen dalam negeri AS yang mengurusi laporan praktik Hak Asasi Manusia pada 2011 mengatakan " kondisi penjara-penjara (di Rusia) merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia para tahanan, yang mendapatkan pelayanan medis buruk, kurangnya kebutuhan dasar, dan pelecehan oleh para petugas penjara.




 
Support :Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. HLOWBOS - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger