Home » , » 4 Tempat Dimana Anda Dilarang Mati

4 Tempat Dimana Anda Dilarang Mati

Kematian merupakan bagian dari takdir yang pasti akan dihadapi oleh setiap mahluk hidup, tapi saat kematian menjadi hal yang dilarang, maka mungkin sebagian dari kita menganggap hal tersebut sangat tidak masuk diakal. Meski begitu, percaya atau tidak, ternyata ada beberapa tempat di beberapa belahan dunia yang melarang kematian, bahkan kematian di tempat tersebut dianggap sebagai sesuatu yang ilegal.

Berikut ini, kita akan melihat beberpa tempat dimana kematian menjadi hal yang terlarang.

1. Itsukushima, Jepang.

Dalam ajaran Shinto, pulau Itsukushima dianggap sebagai pulau yang suci, dan kesuciannya masih dijaga dengan ketat hingga saat ini. Para biksu di Itsukushima bekerja keras untuk memastikan bahwa tidak ada orang yang meninggal di pulau mereka. Hal tersebut mereka lakukan sejak tahun 1887 silam.

Di tempat tersebut, wanita hamil yang akan segera melahirkan harus meninggalkan tempat tersebut dan melahirkan anaknya di tempat lain. Hal yang sama juga berlaku untuk orang tua atau mereka yang sedang sakit keras.

Satu-satunya kematian yang terjadi di tempat tersebut muncul saat peperangan Miyajima tahun 1555, dimana jenderal yang memenangi perang langsung menyuruh untuk membuang seluruh mayat yang ada dari pulau tersebut. Tidak hanya mayat, mereka juga membuang tanah yang telah tercampur dengan darah dan mencuci seluruh rumah penduduk yang ada.

2. Longyearbyen, Norwegia.

Kota Longyearbyen yang terletak di pulai Svalbard, Norwegia, juga memiliki tradisi yang serupa dengan Itsukushima, dimana kematian merupakan hal yang dilarang. Dan kota yang hanya memiliki sedikit tanah perkuburan ini telah menolak pemakaman baru sejak 70 tahun lalu.

Namun berbeda dengan Itsukushima, alasan penduduk sekitar menolak kematian disebabkan karena mayat yang dikubur di tempat ini tidak pernah membusuk. Sebaliknya mayat yang dikuburkan terawetkan dengan rapi karena suhunya yang mecapai minus.

Sebelumnya, ilmuwan pernah menemukan mayat seorang pria yang dikubur di sana dan mendapatkan jejak virus flu yang menyebabkan kematiannya pada tahun 1917 silam.

3. Falciano del Massico, Italia.

Berbeda halnya dengan dua kota di atas, orang-orang di Falciano del Massico tidak diizinkan meninggal di sana bukan karena alasan lingkungan dan kepercayaan, melainkan karena memang tidak ada ruang yang kosong untuk dijadikan pemakaman.

Peraturan tersebut dikeluarkan oleh walikota setempat akibat kasus hak sengketa tanah pemakaman dengan kota tetangga yang terjadi sejak tahun 1964.

Sang walikota sendiri kini memutuskan membangun sebuah kompleks pemakaman yang baru, namun hingga kompleks pemakaman tersebut selesai, penduduk diperintahkan untuk menunda kemaian mereka.

4. Sarpourenx, Prancis.

Peraturan yang melarang seseorang meninggal kembali dikeluarkan oleh walikota Sarpourenx, sebuah kota kecil di sebelah barat daya Pracis. Keputusan tersebut diambil setelah pengadilan Prancis menolak mengijinkan rencana perpanjangan tanah pemakaman yang ada.

Yang menarik, tindakan yang dilakukan oleh walikota Gerard Lalanne terbilang lebih ekstrim dimana dia tidak hanya melarang kematian, akan tetapi mereka yang berani mati di tempat tersebut akan dijatuhi sangsi. Meski begitu, belum jelas sangsi apa yang akan dijatuhkan jika ada penduduk yang melanggar.



 
Support :Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. HLOWBOS - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger