Diskusi hubungan agama dan demokrasi liberal sering kali berakhir buntu. Pemicunya adalah klaim dari kaum beragama tentang kesempurnaan agama. Sesungguhnya sikap apriori tersebut lebih bersifat emosional daripada rasional.
Beban psikologis itu tak hanya diametral dengan spirit agama tentang kebebasan berpikir, tapi juga menafikan bahwa kesempurnaan agama dalam tataran praksis ditentukan umatnya. Makanya pencarian pola simbiosis-mutualisme antara agama dan demokrasi liberal merupakan keniscayaan. Dengan begitu, baik dalam tataran ideal maupun empiris, agama dan demokrasi liberal tidak saling menegasikan.
Ikhtiar itulah yang melandasi Nader Hashemi untuk meneliti hubungan agama dan demokrasi liberal melalui pintu sekularisme. Hasil penelitian untuk desertasinya itu dialihbahasakan ke bahasa Indonesia menjadi buku berjudul Islam, Sekularisme, dan Demokrasi Liberal: Menuju Teori Demokrasi dalam Masyarakat Muslim.
Asisten profesor bidang kajian Timur Tengah dan Politik Islam di Josef Korbel School of International Studies, University of Denver, Amerika Serikat, itu menemukan proses sekulerisasi yang menjadikan agama dan demokrasi liberal bukan sesuatu yang dipertentangkan. Kuncinya terletak pada sekularisme yang merupakan hasil dari reinterpretasi teks-teks agama. Pencapaian demokrasi liberal dengan spirit agama di Indonesia dan Turki adalah fakta yang mengagumkan.
Cara pandang Hashemi sebenarnya tidak berbeda dengan Fethullah Gulen, tokoh dialog lintas agama asal Turki yang bermukim di Pennsylvania, Amerika, bahwa sekularisasi bukanlah oposisi terhadap agama dan tidak harus dipahami sebagai campur tangan agama dalam gaya hidup bermasyarakat. Sebab, demokrasi liberal di dunia Islam memerlukan pembangunan "teori sekularisme Islam yang asli". Atau dengan kata lain, Akeel Bagrami menegaskan, "Harus menjadi sesuatu yang diperoleh melalui proses, bukan sesuatu yang yang diasumsikan sejak awal."
Hubungan Islam dan demokrasi, menurut Hashemi, tak hanya saling melengkapi, tapi juga sejalan dengan napas Islam sejak kelahirannya. Ia memberi tiga argumen berbobot. Pertama, dalam masyarakat di mana agama menjadi simbol identitas, jalan demokrasi liberal harus melewati pintu politik agama. Proses demokratisasi, dengan demikian, tidak bisa secara artifisial dilepaskan dari diskursus seputar aturan normatif agama dalam pemerintahan.
Sebagai identitas, agama bagi masyarakat muslim bukan hanya ajaran tentang ritualistik, melainkan juga sudah menyatu dalam setiap sikap dan tindakan keseharian, termasuk pandangan tentang demokrasi. Satu yang mustahil adalah memberikan demokrasi dengan mengabaikan identitas yang melekat pada masyarakat muslim.
Kedua, demokrasi liberal membutuhkan sekularisme, sedangkan tradisi agama tidak dilahirkan inheren sekuler dan memiliki konsepsi khusus tentang demokrasi politik. Dua kutub pandangan ini meniscayakan lahirnya sebuah reinterpretasi terhadap teks-teks agama. Tidak mungkin teks agama yang sudah baku diubah. Yang memungkinkan adalah rekonstruksi cara memandang umat Islam terhadap sekularisme yang merupakan pilar utama terbentuknya demokrasi liberal.
Ada perbedaan urutan antara penerimaan demokrasi liberal di dunia muslim dan Barat atau Eropa. Di Barat, penerimaan demokrasi liberal dengan soko guru sekularisme mendahului reformasi interpretasi agama. Di dunia muslim terjadi sebaliknya. Rekonstruksi pemikiran agama lebih dahulu penerimaannya daripada sekularisme dan demokrasi liberal.
Hal ini mengacu pada keberhasilan sekularisasi dan demokratisasi di Turki dan Indonesia. Meskipun di dua negara tersebut berbeda dalam cara, pencapaian reformulasi agama dan sekularisasi di Turki dan Indonesia patut diapungkan menjadi contoh. Perspektif Hashemi tersebut lineral dengan penemuan cendekiawan muslim dari Aga Khan University di London, Abdou Filaly Ansary. Hubungan Islam dan demokrasi liberal berkebalikan dengan yang terjadi di Eropa.
Ketiga, ada hubungan yang intim antara reformasi agama dan perkembangan politik. Yang lebih dahulu biasanya mendahului yang terakhir, di mana proses tersebut secara mendalam saling terhubung. Demokratisasi tidak mengharuskan privatisasi agama, tapi membutuhkan reinterpretasi ide-ide keagamaan yang lebih kondusif untuk demokrasi liberal. Dengan reinterpretasi ini, kelompok agama akan memainkan peran penting dalam pertumbuhan dan konsolidasi demokrasi liberal
Sesungguhnya, kajian hubungan agama, sekularisme, dan demokrasi liberal sudah dilakukan puluhan, bahkan oleh ratusan peneliti. Hanya, temuan teranyar Hashemi, yaitu hubungan agama dan demokrasi liberal melalui jalan sekularisme bersenyawa atau sesuatu yang given itu menyentak kesadaran kaum beragama. Meskipun tidak menyertakan dalil teks-teks agama, ia meyakinkan secara empiris bahwa agama dan demokrasi liberal tidak ada masalah.
Praktek demokrasi liberal pada masyarakat beragama di Indonesia dan Turki adalah contohnya. Bahwa sekularisme bukanlah sesuatu di luar nalar agama. Sekularisme ada sejak agama lahir.
DUDI SABIL ISKANDAR, peneliti Lembaga Jangka Indonesia. Mahasiswa Ilmu Komunikasi Pascasarjana Universitas Mercu Buana, Jakarta.
Judul : Islam, Sekularisme, dan Demokrasi Liberal: Menuju Teori Demokrasi dalam Masyarakat Muslim
Penulis : Nader Hashemi
Penerjemah : Aan Rumana, Shofwan al-Banna Choiruzzad
Penerbit : Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Cetakan : Januari 2011
Tebal : xxii + 323 halaman
Sumber : tempointeraktif.com